Allah SWT telah menciptakan manusia dalam fitrahnya yaitu agama islam, agar manusia tidak terjadi penyesatan/ penyimpangan.
Salah satu fitrah kemanusiaan adalah pernikahan, maka dari itu agama islam menganjurkan setiap umatnya untuk melakukan suatu hubungan pernikahan agar tidak terjadi kemaksiatan yaitu Zina. Dalam surah Ar-Rum : 30 Allah SWT berfirman :
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, (tetaplah atas) Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itutidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus.
Yang dimaksut dengan fitrah Allah adalah ciptaan Allah yaitu manusia dengan nalurinya.
Nikah merupakan naluri kemanusiaan (gharizah insaniyah), apa bila naluri tersebut tidak di penuhi dengan jalan yang halal makan naluri tersebut akan mengikuti jalan syaithon yaitu perzinaan.
agama islam menganjurkan kepada umatnya untuk menikah, karena menikah merupakan salah satu sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia, islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Dalam sebuah hadis yang artinya :
Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh agamanya. (H.R Thabroni dan Hakim)
Jadi dalam agama islam menikah memiliki penghargaan yang sangat besar yaitu di tetapkan sebanding dengan separuh agama.
Junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik Radiyallahu’anhu berkata :
Rosulullah SAW memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras”
Dalam hadits lain Rosulullah bersabda :
Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena akau akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan para nabi kelak di hari kiamat “ (H.R. Ahmad dan di sohihkan oleh Ibnu Hiban)
Oarang-orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri, suatu kehidupan yang hampa yang akan menjadikan timbulnya sifat egoisme dan mementingkan diri sendiri agar terlepas dari tanggungjawab.
Orang yang membujang akan bersama-sama hawa nafsu yang bergejola membara, yang akan menjadikan semangan dan kesucian jiwanya menjadi keruh. Meraka selalu dalam keadaan melawan fitrahnya, walaupun ketaqwaan mereka bisa dikatakan baik, akan tetapi gejolak yang terjadi secara terus menerus bisa menimbulkan kelemahan iman dan ketahanan jiwa yang menurun mengakibatkan terganggunya kesehatan dan membawa kelembah kenistaan.
Dikatakan salah satu orang yang sengsara didunia ini adalah orang-orang baik itu lelaki maupun perempuan yang tidak menikah. Bisa anda bayangkan bagaimana gambaran masa depan mereka???
Mereka juga orang yang tidak menikmati kebahagiaan hidup. Mungkin mereka kaya harta benda akan tetapi mereka miskin atas karunia Allah SWT.
Sistem kerahiban di tentang oleh islam karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah manusia, juga berarti melawan sunatulah yang telah di tetapkan bagi makhluknya. Sikap orang bodah adalah orang yang berfikir jika ia membina rumah tangga akan menjadikan ia miskin, ia kurang percaya kalu rezeki telah di atur oleh Sang Maha Kuasa. Terkadang orang-orang seperti ini mempunyai fikiran : “ gaji bulanan saya cukup untuk hidup sendiri, jika saya mempunyai istri pati tidak cukup?”
Perkataan tersebut merupakan perkataan yang salah/ batil karena perkataan tersebut bertentangan dengan Al-Quran dan Hadits. Allah SWT telah memerintahkan kepada hambanya untu menikah dan Allah SWT akan menolongnya, Allah Berfirman dalam surat An-Nur ayat 32:
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan Karunia-Nya. Dan Allah maha luas (Pemberian-Nya) lagi maha mengetahui.
Hendaklah bagi kita agar membantu orang-orang yang belum menikah baik laki-laki maupun perempuan
Sabda Rosulallah yang menguatkan ayat tersebut adalah :
Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong merekan, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya (H.R. Ahmad 2:251, Ibnu Majah Hadits no. 2518, dan hakim 2 : 160 dari sahabat Abu hurairoh r.a)
Dalam kitab ihya ulumuddin dan tuhfatul ‘arus Ibnu Mas’ud r.a berkata “ jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah dari pada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan.
Wallahua'lam Bishowab, yang di harapkan oleh penulis adalah kemanfaatan dari artikel tersebut, mari kita baca juga
5 Tujuan Pernikahan, bagi anda semua yang sudah menikah maupun belum lebih baik dalam pernikahan mengetahui tujuan di dalamnya, agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rohmah.